BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Penciptaan manusia dan aspek-aspeknya yang luar biasa itu ditegaskan dalam banyak ayat. Beberapa informasi di dalam ayat-ayat ini sedemikian rinci sehingga mustahil bagi orang yang hidup di abad ke-7 untuk mengetahuinya.

            Kebutuhan gizi ibu selama kehamilan berbeda dengan pada masa normal. Kebutuhan gizi selama hamil menjadi lebih tinggi dengan adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada fisiknya.

Ada dua fakta Aborsi Menurut Pandangan Islam yang dibedakan oleh para fuqaha dalam masalah ini. Pertama: apa yang disebut imlash (aborsi, pengguguran kandungan). Kedua, isqâth (penghentian kehamilan). Imlash adalah menggugurkan janin dalam rahim wanita hamil yang dilakukan dengan sengaja untuk menyerang atau membunuhnya.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimanakah proses pembentukan janin dalam rahim?
2.      Berapa banyak gizi yang dibutuhkan oleh ibu hamil?
3.      Bagaimana hukum aborsi?

C.     TUJUAN
1.      Mengetahui proses pembentukan janin
2.      Mengetahui sebanyak apa gizi yang dibutuhkan ibu hamil
3.      Mengetahui tentang hukum aborsi
BAB II
PEMBAHASAN

A.    JANIN

1.      Proses Penciptaan Manusia 
Penciptaan manusia dan aspek-aspeknya yang luar biasa itu ditegaskan dalam banyak ayat. Beberapa informasi di dalam ayat-ayat ini sedemikian rinci sehingga mustahil bagi orang yang hidup di abad ke-7 untuk mengetahuinya. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Manusia tidak diciptakan dari mani yang lengkap, tetapi dari sebagian kecilnya
(spermazoa).
2. Sel kelamin laki-lakilah yang menentukan jenis kelamin bayi.
3. Janin manusia melekat pada rahim sang ibu bagaikan lintah.
4. Manusia berkembang di tiga kawasan yang gelap di dalam rahim.
2. Setetes Mani
      Selama persetubuhan seksual, 250 juta sperma terpancar dari si laki-laki pada satu waktu. Sperma-sperma melakukan perjalanan 5-menit yang sulit di tubuh si ibu sampai menuju sel telur. Hanya seribu dari 250 juta sperma yang berhasil mencapai sel telur. Sel telur, yang berukuran setengah dari sebutir garam, hanya akan membolehkan masuk satu sperma. Artinya, bahan manusia bukan mani seluruhnya, melainkan hanya sebagian kecil darinya. Ini dijelaskan dalam Al-Qur’an :
“Apakah manusia mengira akan dibiarkan tak terurus? Bukankah ia hanya setitik mani yang dipancarkan?” (QS Al Qiyamah:36-37)
Seperti yang telah kita amati, Al-Qur’an memberi tahu kita bahwa manusia tidak terbuat dari mani selengkapnya, tetapi hanya bagian kecil darinya. Bahwa tekanan khusus dalam pernyataan ini mengumumkan suatu fakta yang baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern itu merupakan bukti bahwa pernyataan tersebut berasal dari Ilahi.
3.      Segumpal Darah Yang Melekat di Rahim
Ketika sperma dari laki-laki bergabung dengan sel telur wanita, intisari bayi yang akan lahir terbentuk. Sel tunggal yang dikenal sebagai “zigot” dalam ilmu biologi ini akan segera berkembang biak dengan membelah diri hingga akhirnya menjadi “segumpal daging”. Tentu saja hal ini hanya dapat dilihat oleh manusia dengan bantuan mikroskop.
Namun, zigot tersebut tidak melewatkan tahap pertumbuhannya begitu saja. Ia melekat pada dinding rahim seperti akar yang kokoh menancap di bumi dengan carangnya. Melalui hubungan semacam ini, zigot mampu mendapatkan zat-zat penting dari tubuh sang ibu bagi pertumbuhannya. (Moore, Keith L., E. Marshall Johnson, T. V. N. Persaud, Gerald C. Goeringer, Abdul-Majeed A. Zindani, and Mustafa A. Ahmed, 1992, Human Development as Described in the Qur’an and Sunnah, Makkah, Commission on Scientific Signs of the Qur’an and Sunnah, s. 36)
Di sini, pada bagian ini, satu keajaiban penting dari Al Qur’an terungkap. Saat merujuk pada zigot yang sedang tumbuh dalam rahim ibu, Allah menggunakan kata “‘alaq” dalam Al Qur’an:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari ‘alaq (segumpal darah). Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah.” (QS Al ‘Alaq:1-3)
Arti kata “‘alaq” dalam bahasa Arab adalah “sesuatu yang menempel pada suatu tempat”. Kata ini secara harfiah digunakan untuk menggambarkan lintah yang menempel pada tubuh untuk menghisap darah.
4.      Pembungkusan Tulang oleh Otot
Sisi penting lain tentang informasi yang disebutkan dalam ayat-ayat Al Qur’an adalah tahap-tahap pembentukan manusia dalam rahim ibu. Disebutkan dalam ayat tersebut bahwa dalam rahim ibu, mulanya tulang-tulang terbentuk, dan selanjutnya terbentuklah otot yang membungkus tulang-tulang ini.
“Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang-belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik” (QS Al Mu’minun:14)
Embriologi adalah cabang ilmu yang mempelajari perkembangan embrio dalam rahim ibu. Hingga akhir-akhir ini, para ahli embriologi beranggapan bahwa tulang dan otot dalam embrio terbentuk secara bersamaan. Karenanya, sejak lama banyak orang yang menyatakan bahwa ayat ini bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Namun, penelitian canggih dengan mikroskop yang dilakukan dengan menggunakan perkembangan teknologi baru telah mengungkap bahwa pernyataan Al Qur’an adalah benar kata demi katanya.
Penelitian di tingkat mikroskopis ini menunjukkan bahwa perkembangan dalam rahim ibu terjadi dengan cara persis seperti yang digambarkan dalam ayat tersebut. Pertama, jaringan tulang rawan embrio mulai mengeras. Kemudian sel-sel otot yang terpilih dari jaringan di sekitar tulang-tulang bergabung dan membungkus tulang-tulang ini.
Peristiwa ini digambarkan dalam sebuah terbitan ilmiah dengan kalimat berikut:
Dalam minggu ketujuh, rangka mulai tersebar ke seluruh tubuh dan tulang-tulang mencapai bentuknya yang kita kenal. Pada akhir minggu ketujuh dan selama minggu kedelapan, otot-otot menempati posisinya di sekeliling bentukan tulang. (Moore, Developing Human, 6. edition,1998.)
5.      Tiga Tahapan Bayi Dalam Rahim
Dalam Al Qur’an dipaparkan bahwa manusia diciptakan melalui tiga tahapan dalam rahim ibunya.
“… Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?” (Al Qur’an, 39:6)
Sebagaimana yang akan dipahami, dalam ayat ini ditunjukkan bahwa seorang manusia diciptakan dalam tubuh ibunya dalam tiga tahapan yang berbeda. Sungguh, biologi modern telah mengungkap bahwa pembentukan embrio pada bayi terjadi dalam tiga tempat yang berbeda dalam rahim ibu. Sekarang, di semua buku pelajaran embriologi yang dipakai di berbagai fakultas kedokteran, hal ini dijadikan sebagai pengetahuan dasar. Misalnya, dalam buku Basic Human Embryology, sebuah buku referensi utama dalam bidang embriologi, fakta ini diuraikan sebagai berikut:
“Kehidupan dalam rahim memiliki tiga tahapan: pre-embrionik; dua setengah minggu pertama, embrionik; sampai akhir minggu ke delapan, dan janin; dari minggu ke delapan sampai kelahiran.” (Williams P., Basic Human Embryology, 3. edition, 1984, s. 64.)
Fase-fase ini mengacu pada tahap-tahap yang berbeda dari perkembangan seorang bayi. Ringkasnya, ciri-ciri tahap perkembangan bayi dalam rahim adalah sebagaimana berikut:
– Tahap Pre-embrionik
Pada tahap pertama, zigot tumbuh membesar melalui pembelahan sel, dan terbentuklah segumpalan sel yang kemudian membenamkan diri pada dinding rahim. Seiring pertumbuhan zigot yang semakin membesar, sel-sel penyusunnya pun mengatur diri mereka sendiri guna membentuk tiga lapisan.
– Tahap Embrionik
Tahap kedua ini berlangsung selama lima setengah minggu. Pada masa ini bayi disebut sebagai “embrio”. Pada tahap ini, organ dan sistem tubuh bayi mulai terbentuk dari lapisan- lapisan sel tersebut.
– Tahap fetus
Dimulai dari tahap ini dan seterusnya, bayi disebut sebagai “fetus”. Tahap ini dimulai sejak kehamilan bulan kedelapan dan berakhir hingga masa kelahiran. Ciri khusus tahapan ini adalah terlihatnya fetus menyerupai manusia, dengan wajah, kedua tangan dan kakinya. Meskipun pada awalnya memiliki panjang 3 cm, kesemua organnya telah nampak. Tahap ini berlangsung selama kurang lebih 30 minggu, dan perkembangan berlanjut hingga minggu kelahiran.
Yang Menentukan Jenis Kelamin Bayi
“Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan.” (QS An Najm:45-46)
Cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berkembang seperti genetika dan biologi molekuler telah membenarkan secara ilmiah ketepatan informasi yang diberikan Al Qur’an ini. Kini diketahui bahwa jenis kelamin ditentukan oleh sel-sel sperma dari tubuh pria, dan bahwa wanita tidak berperan dalam proses penentuan jenis kelamin ini.
Kromosom adalah unsur utama dalam penentuan jenis kelamin. Dua dari 46 kromosom yang menentukan bentuk seorang manusia diketahui sebagai kromosom kelamin. Dua kromosom ini disebut “XY” pada pria, dan “XX” pada wanita. Penamaan ini didasarkan pada bentuk kromosom tersebut yang menyerupai bentuk huruf-huruf ini. Kromosom Y membawa gen-gen yang mengkode sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X membawa gen-gen yang mengkode sifat-sifat kewanitaan.
Pembentukan seorang manusia baru berawal dari penggabungan silang salah satu dari kromosom ini, yang pada pria dan wanita ada dalam keadaan berpasangan. Pada wanita, kedua bagian sel kelamin, yang membelah menjadi dua selama peristiwa ovulasi, membawa kromosom X. Sebaliknya, sel kelamin seorang pria menghasilkan dua sel sperma yang berbeda, satu berisi kromosom X, dan yang lainnya berisi kromosom Y. Jika satu sel telur berkromosom X dari wanita ini bergabung dengan sperma yang membawa kromosom Y, maka bayi yang akan lahir berjenis kelamin pria.
Dengan kata lain, jenis kelamin bayi ditentukan oleh jenis kromosom mana dari pria yang bergabung dengan sel telur wanita.
B.     Gizi untuk Ibu Hamil dalam Pandangan Islam
Betulkah Islam begitu sempurna sehingga telah menaruh perhatian pada gizi dan kesehatan? Hadis Nabi Muhammad SAW berikut, agaknya, mewakili kesempurnaan Islam sehingga mengatur pemeluknya di bidang nutrisi. "Tidak ada sesuatu yang dipenuhkan lebih buruk dari perut, kalaupun terpaksa dipenuhkan, maka biarlah sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk pernafasan". Pesan tersebut mengisyaratkan kita untuk makan sesuai dengan kebutuhan tubuh dalam arti tidak kurang dan tidak berlebih. Untuk itu perlu kiranya kita mengkaji seberapa besar kebutuhan gizi pada saat kehamilan.

      Kebutuhan gizi ibu selama kehamilan berbeda dengan pada masa normal. Kebutuhan gizi selama hamil menjadi lebih tinggi dengan adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada fisiknya. Perubahan fisiologi selama kehamilan meliputi bertambahnya volume plasma, meningkatnya persediaan cadangan makanan, meningkatnya aliran darah uterine, serta bertambahnya berat janin, cairan amniotik dan plasenta. Hal itu menyebabkan terjadinya pertambahan berat badan. Rata-rata pertambahan berat badan ibu selama kehamilan adalah 12,5 kg.

Bagaimana kebutuhan gizi untuk ibu hamil? Kajian nutrisi menyebutkan, kebutuhan kalori yang bertambah 258 gr dari keadaan normal. Energi ini digunakan untuk mengubah energi makanan menjadi energi dalam metabolisme. Rata-rata kebutuhan protein bertambah 8,5 gr per hari pada saat puncak kebutuhan. Hal ini untuk menutupi perkiraan 925 gr protein yang dideposit dalam janin, plasenta dan jaringan maternal. Dianjurkan untuk mengonsumsi protein sebanyak 85 - 100 gr/hari pada 5 bulan pertama kehamilan.

      Selanjutnya dapat mengonsumsi protein pada tingkat normal. Konsumsi protein selama sembilan belas minggu pertama kehamilan dapat mendukung pertumbuhan sel otak bayi. Namun kelebihan protein juga berdampak negatif pada kehamilan dan bayi yang akan dilahirkan, meski dukungan data untuk hal ini masih terbatas. Berkait dengan hal tersebut, bagaimana perspektif Islam? Simaklah surah Al-Maidah :87-88 yang artinya : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagimu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."

      Melalui firman-Nya ini, kita diingatkan untuk tetap proposional dalam mengonsumsi, sesuai kebutuhan yang disyaratkan. Bila kita merenungkan surah tersebut, alangkah sempurna dan indahnya Islam. Kenapa? Tak jarang, ada ibu hamil yang melahap melebihi kebutuhan nutrisi, karena beranggapan makan yang banyak berdampak pada janin. Padahal ilmu gizi telah memberi takaran, agar kita melampaui batas, sehingga dapat membuat tubuh kian melar.

Secara teoritis, kebutuhan protein bisa dipenuhi dengan mengonsumsi susu, daging, ikan, dan unggas, juga tempe dan tahu. Namun, berbagai riset mengungkapkan mengonsumsi ikan terutama ikan laut, pada masa hamil sangat dianjurkan. Ini karena ikan laut mengandung asam lemak omega 3 yang berperan pada pertumbuhan dan perkembangan sel otak dan proses pengelihatan (retina mata) pada janin. Selain itu ikan juga mengandung asam amino esensial yang sangat baik bagi pertumbuhan janin, disamping kandungan vitamin dan mineralnya yang cukup tinggi.

      Anjuran berdasarkan hasil riset itu ternyata telah tersurat di Al Quran. Simaklah surah Al-Nahl: 14 yang artinya : "Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan dari padanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang dapat kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar di atasnya, dan supaya kamu mencari dari karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur."

      Selain beragam zat, ibu hamil pun membutuhkan vitamin A yaitu sekitar 500 SI. Bila ibu mengalami kekurangan vitamin A selama kehamilan dapat menyebabkan bayi prematur dan retardasi pertumbuhan janin serta rendahnya berat bayi saat dilahirkan. Sebaliknya kelebihan vitamin A juga berdampak negatif. Ibu hamil untuk mendapatkan vitamin ini bisa dengan mengonsumsi hati, susu, ikan laut, sayuran dan buah berwarna hijau dan kuning. Kenyataan ini ternyata telah dianjurkan Nabi Muhamad SAW: "Berilah makanan wanita-wanita hamil sayuran, karena itu akan membuat anaknya sehat".

      Kajian gizi secara sederhana menyarankan, ibu hamil untuk makan empat sampai lima porsi sehari dengan menu sehat seimbang. Yaitu terdiri atas nasi, laukpauk hewani (daging, ikan, udang, telur, ayam), laukpauk nabati (tahu, tempe), dan sayuran berwarna , serta usahakan untuk mengonsumsi buah-buahan. Dianjurkan pula bagi ibu hamil untuk minum susu antara 2 - 4 gelas sehari. Dari 2 gelas susu menyumbang 15 gr protein, 0,75 gr kalsium dan 160 kkal (skim milk), 320 kkal (whole milk).

Konsumsi kafein yang di atas 600 mg sehari dapat mengakibatkan aborsi spontan dan kelahiran prematur. Demikian juga konsumsi minuman beralkohol, akan mengakibatkan terjadinya fetal alcohol syndrome. Berkaitan dengan anjuran ini, terutama pada alkohol, Islam tegas mengharamkannya tak hanya bagi ibu hamil, juga untuk semua pemeluk Islam.

      Hadis nabi besar Muhamad SAW yang diungkapkan Abu Huraira R.A berkata ''Dibawa kepada Rasulullah SAW pada malam beliau berisra' di Iliya dua buah gelas dari arak dan susu. Maka beliau memandang kedua gelas itu, kemudian beliau mengambil susu. Jibril berkata: "Segala puji bagi Allah yang telah menuntun engkau kepada fitrah. Sekiranya engkau mengambil arak, sungguh akan sesatlah umat engkau." (Al Bukhary 65:17, Muslim 36:10, Al Lu'lu-u wal Marjan 3:19 dalam Mutiara Hadits VII, 2002).

Hal lain yang perlu diperhatikan, ibu hamil harus mendapatkan makanan yang halal dan thayyib, dan berasal dari rizki yang halal. Makanan yang halal adalah semua makanan yang disediakan Allah SWT kecuali yang diharamkan seperti bangkai, darah yang memancar, daging babi, atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah seperti yang terdapat dalam Q.S. Al-An'am: 145. Namun terdapat pengecualian untuk binatang yang hidup di air (tawar maupun laut seperti ikan). Begitu juga dengan belalang, walaupun bangkai yang mati dengan sendirinya.

      Seperti sabda Nabi Muhammad SAW ''Laut itu suci airnya, halal bangkainya.'' Namun makanan yang halal belum tentu thayyib. Dijelaskan pula bahwa yang thayyibah ialah semua binatang yang tidak menjijikkan. Makanan yang thayyib adalah makanan yang aman dan sehat. Makanan yang halal dan thayyib tersebut harus pula berasal dari rizki yang halal.

      Karena bila kita makan dan minum yang berasal dari rizki yang haram, maka Allah SWT tidak akan menerima doanya, seperti yang diungkapkan hadis sebagai berikut: Rasulullah SAW bersabda: ''Hai manusia, sesungguhnya Allah Maha Baik. Ia tidak akan menerima (sesuatu) kecuali yang baik. Dan bahwa Ia memerintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana Ia memerintahkan kepada para Rasul-Nya; kemudian beliau membacakan ayat yang artinya: "Hai para Rasul makanlah olehmu rizki yang baik yang telah kami anugerahkan kepadamu".

      Lalu beliau menggambarkan tentang seseorang yang berjalan jauh (dalam keadaan) kumal dan kotor, menengadahkan kedatangannya ke langit seraya mengiba-iba: "Ya Tuhanku, ya Tuhanku, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram pula, maka bagaimana bisa dikabulkan doanya. (HR. Muslim). Padahal pada saat kehamilan mutlak diperlukan doa kepada Allah SWT untuk kesehatan dan keselamatan ibu dan janin. Begitu juga agar kelak bayi yang dilahirkan menjadi anak yang saleh/salehah. Penulis : Rusilanti 
REPUBLIKA - Jumat, 04 Juli 2003

C.    Aborsi Menurut Pandangan Islam
Ada dua fakta Aborsi Menurut Pandangan Islam yang dibedakan oleh para fuqaha dalam masalah ini. Pertama: apa yang disebut imlash (aborsi, pengguguran kandungan). Kedua, isqâth (penghentian kehamilan). Imlash adalah menggugurkan janin dalam rahim wanita hamil yang dilakukan dengan sengaja untuk menyerang atau membunuhnya.
Dalam hal ini, tindakan imlash (aborsi) tersebut jelas termasuk kategori dosa besar; merupakan tindak kriminal. Pelakunya dikenai diyat ghurrah budak pria atau wanita, yang nilainya sama dengan 10 diyat manusia sempurna. Dalam kitab Ash-Shahîhayn, telah diriwayatkan bahwa Umar telah meminta masukan para sahabat tentang aktivitas imlâsh yang dilakukan oleh seorang wanita, dengan cara memukuli perutnya, lalu janinnya pun gugur. Al-Mughirah bin Syu’bah berkata:
” Rasulullah saw. telah memutuskan dalam kasus seperti itu dengan diyat ghurrah 1 budak pria atau wanita.”
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Muhammad bin Maslamah, yang pernah menjadi wakil Nabi saw. di Madinah. Karena itu, pada dasarnya hukum aborsi tersebut haram.
Ini berbeda dengan isqâth al-haml (penghentian kehamilan), atau upaya menghentikan kehamilan yang dilakukan secara sadar, bukan karena keterpaksaan, baik dengan cara mengkonsumsi obat, melalui gerakan, atau aktivitas medis tertentu. Penghentian kehamilan dalam pengertian ini tidak identik dengan penyerangan atau pembunuhan, tetapi bisa juga diartikan dengan mengeluarkan kandungan—baik setelah berbentuk janin ataupun belum—dengan paksa.
Dalam hal ini, penghentian kehamilan (al-ijhâdh) tersebut kadang dilakukan sebelum ditiupkannya ruh di dalam janin, atau setelahnya. Tentang status hukum penghentian kehamilan terhadap janin, setelah ruh ditiupkan kepadanya, maka para ulama sepakat bahwa hukumnya haram, baik dilakukan oleh si ibu, bapak, atau dokter. Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk penyerangan terhadap jiwa manusia, yang darahnya wajib dipertahankan. Tindakan ini juga merupakan dosa besar.
Dalil syar’i yang menunjukkan bahwa aborsi haram bila usia janin 40 hari atau 40 malam adalah hadits Nabi Saw berikut:
“Jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat empat puluh dua malam, maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah), ‘Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan…” [HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud r.a.].
Dalam riwayat lain, Rasulullah Saw bersabda:
“(jika nutfah telah lewat) empat puluh malam…”
Hadits di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan anggota-anggota tubuhnya, adalah sete¬lah melewati 40 atau 42 malam. Dengan demikian, penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin yang sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia yang terpelihara darahnya (ma’shumud dam). Tindakan penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan terhadapnya.
Siapa saja dari mereka yang melakukan pengguguran kandungan, berarti telah berbuat dosa dan telah melakukan tindak kriminal yang mewajibkan pembayaran diyat bagi janin yang gugur, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diyat manusia sempurna (10 ekor onta), sebagaimana telah diterangkan dalam hadits shahih dalam masalah tersebut.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Aborsi bukan sekedar masalah medis atau kesehatan masyarakat, namun juga problem sosial yang muncul karena manusia mengekor pada peradaban Barat. Maka pemecahannya haruslah dilakukan secara komprehensif-fundamental-radikal, yang intinya adalah dengan mencabut sikap taqlid kepada peradaban Barat dengan menghancurkan segala nilai dan institusi peradaban Barat yang bertentangan dengan Islam, untuk kemudian digantikan dengan peradaban Islam yang manusiawi dan adil.


date 31 March 2013



 Bintang masa laluku . . . . . .

Di sela-sela belajarku
Sebuah lagu ingatkan akku padamu
Dimana kita dulu saling memadu mimpi kita
Memiliki rencana yang sama
Memiliki masa depan yang sama
Sekarag  . . . . . . .
Kering sudah air mataku inni
Mengingat tentangmu
Tentang q-t yang tak  jodoh
Dulu q-t pernah bermimpi
nyatanya tak kesampaian
Akku harus relakan semua masa-masa itu
Biarkanlah jadi masa lalu
Bintang masa laluku . . .
Kenang diriku selalu di hatimu
Selalu di jiwamu
Simpan di memorimu
Ku nanti dirimu
Bila malampun tiba
Cukup kita yang tau
Mimpilah jadi saksinya
Bintang masa laluku .. . . .
Entah kenapa saat inni
 akku ingin mengulang waktu denganmu
Sungguh akku menyesali semua yang terjadi
Andai saja ada kesempatan kedua
Akku akan tanam lagi kepercayaan itu
Agar tak ada kata kecewa dalam hidup inni
Bintang masa laluku . . . .
Akankah kau disana masih mengingat semuanya  ???
Akankah kau masih tulus mema’afkanku ???
Diri inni resah
Seakan ku bagai musuh dalam hidupmu
Seakan hilang koneksi
Serasa kau menjauh dari anganku
Serasa kau sengaja lakukan itu semua hanya untuk melatih kesabaranku
Serasa kau sengaja agar akku merasa bersalah
Serasa kau sengaja membuatku bimbang, hawatir,takut dan letih
Serasa pula kau memiliki hati batu
Serasa permohonan “ ma’af ” itu kau abaikan
Apa inginmu ???
Jika kau beranjak bicara langsung denganku
Tanpa menyindir-nyindir di jaring sosialmu (FB)
Katakan kau benci padaku
Katakan kau kecewa padaku
Katakan kau ingin lupakanku
Katakan kau tak lagi percaya padaku
Semua akan akku terima jika kau langsung bicara padaku
Dan akku akan lupakan mu pula
Tapi . . .
Sifatmu tetap seperti adam yang takut akan hawa
Sifatmu lemah seperti meragukan
Sifatmu membingungkanku membuatku tergantung dengan penuh rasa iba
 Sifatmu membuatku masih ingin menyimpan rasa inni
Sifatmu yang begitu membuatku ingin selalu sendiri tanpa cinta yang lain
Sikapmu membuatku trauma menerima kasih dan sayang
Bintang masa laluku . . . . .
Hari inni aku bermimpi
Selamanya bersamamu
Bisa bermimpi bisa berbagi dunia itu bersama ilustrasimu
Karna bersamamu
Aku tak takut lagi bermimipi
Karna hanya bersama kamu segalanya terasa dekat
Dan bumi hanya sebutir debu dibawah telapak kaki Q-ta

date